SKP yaitu Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Bagaimana cara mengisi formulir SKP? Penilaian kinerja yaitu evaluasi yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan
Bagaimana memilih sasaran kuantitas dalam pekerjaan yang tidak sanggup diprediksi atau output dari orang lain? Cara memilih sasaran kuantitas dalam pekerjaan yang tidak sanggup diprediksi atau autputnya dariorang lain yaitu dengan cara mempertimbangkan jumlah output yang masuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Bagaimana menyusun SKP untuk jabatan fungsional tertentu? Untuk menyusun SKP jabatan fungsional tertentu yaitu dengan mengacu pada lampiran acara yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang mengatur ihwal jabatan tersebut dan Angka Kreditnya (AK) sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing.
Bagaimana cara memasukkan acara kiprah tambahan? Kegiatan kiprah komplemen yang dilakukan selama 1 (satu) tahun sanggup dituangkan ke dalam formulir keterangan melakukan kiprah komplemen yang ada pada Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 halaman 84, sedangkan nilainya pribadi dituangkan dalam penyusunan SKP pada simpulan tahun dalam kolom nilai kiprah tambahan.
Dibawah ini ada pola Aplikasi Penilaian Sasaran Kierja Pegawai ( SKP ) yang memakai Format Excel adapun kelebihan dari aplikasi ini sanggup memilih evaluasi kinerja guru secara otomatis dan fiturnya sangat sederhana sehingga sanagt gampang untuk di gunakan.
Aplikasi SKP ini terdiri dari beberapa fitur diantarnya sebagai berikut :
- Isian Data Umum
- Cover SKP
- SKP
- Pengukuran SKP
- Perilaku SKP
- Penilaian SKP
Demo click to begin
Advertisement